Paguyuban Korban Uu Ite Kecam Kriminalisasi Terhadap Dandhy Dwi Laksono!
JAKARTA, LINI1.COM – Kemarin malam, Kamis 26 September 2019 pada pukul 23:00 WIB, Dandhy ditangkap di kediamannya oleh Polda Metro Jaya. Dandhy ditangkap dan rumahnya digeledah dengan alasan telah melanggar ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA sesuai dengan pasal 45 A ayat 2 juncto 28 ayat 2 UU ITE. Selama empat jam […]
Kelanjutannya